![]() |
| Ilustrasi |
Laporan tersebut dikarenakan oknum dewan inisial WH dan orang dekatnya R diduga tidak menepati fee sebanyak 250 Rupiah yang akan diberikan kepada konsultan atas nama Andika.
Untuk itu, pihaknya melaporkan oknum dewan tersebut ke aparat penegak hukum.
Andika meminta agar oknum dewan dapil II Kopang-Janparia tersebut memberikan bayaran sesuai dengan kesepakatan yanh sudah ditandatangani diatas materai 10.000.
"Kami tunggu itikat baiknya, " Katanya.
Sementara itu, WH melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut dan menjawab dengan santai karna dalam masalah tersebut tidak ada keterkaitan ya dengan kliennya.
Lanjut nya, bahwa perlu diingat dalam perjanjian yang di buat oleh pengadu AR tersebut dilakukan dengan TSH. Sehingga tidak ada campur tangan WH dan R Sehingga sangat tidak beralasan kalau klien kami di bawa bawa dalam masalah antara oknum konsultan HAndika rahmatuloh dengan sdr TSH
"Mengingat klien kami adalah sebagai anggota dewan Tentu akibat pemberitaan tersebut membuat psikis klien kami terganggu dan kami akan melihat sampai sejauh mana dampak ya yang tentu ya dapat juga di proses secara pidana maupun perdata, " Ungkap Imam.
Iya juga mengungkapkan, sebelumnya yang mengaku pihak konsultan tersebut adalah bukan sebagai
Konsultan resmi sehingga secara hukum tidak dapat di katakan sebagai konsultan.
"Bahwa ini adalah persoalan antara TSH dan ha rahmatuloh jadi silahkan di selesaikan sebaik mungkin, "
Bahwa terkait dengan pengaduan salah satu oknum tentang dugaan penipuan tersebut, adalah sah sah saja, semua orang boleh membuat pengaduan dan laporan polisi semua sama di mata hukum.
Namun untuk membuktikan apakah benar atau tidak nya suatau perbuatan pidana tentu akan melalui tahap penyelidikan dan penyidikan yang panjang, apalagi mengingat perkara yang diadukan tersebut merupakan persoallan perjanjian fee.
Konsekwensi sebuah akta perjanjian yang tidak di taati oleh salah satu pihak merupakan bentuk wanprestasi/ingkar janji sebagaimana menurut KUH perdata. Namun karna persolan tersebut telah di adukan ke pihak polres lombok tengah tentu kita akan menunggu rangkain perkembangan proses penyelidikan yang di lakukan penyidik. (NTBPost/Riki.)

Komentar0