Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

NTB Akhiri Era Asumsi, Musrenbang Wajib Berbasis Data Inklusif

Pemprov dorong perencanaan berbasis data terpilah untuk perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan

MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan perubahan mendasar dalam perencanaan pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak lagi boleh berbasis asumsi, melainkan harus bertumpu pada data terpilah dan terintegrasi yang menjangkau kelompok rentan.  


Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka Lokakarya Penyediaan Data Pendukung Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) Tahun 2026 di Prime Park Hotel Mataram.  


Kegiatan yang digelar Bappeda NTB bersama Program SKALA ini dihadiri oleh Lead Program SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, jajaran perangkat daerah, serta organisasi sosial yang bergerak di bidang perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.  


Dalam arahannya, Ahsanul Khalik menekankan pentingnya data inklusif sebagai dasar kebijakan.  


“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Kita harus tahu secara pasti siapa yang tertinggal, di mana ketimpangan terjadi, dan kelompok mana yang belum terlayani. Di situlah data menjadi penentu arah kebijakan,” tegasnya. Rabu (01/04).  


Ia menambahkan bahwa tantangan utama pembangunan bukan pada ketersediaan program, melainkan pada ketepatan sasaran. Tanpa data terpilah dan terintegrasi, kebijakan berpotensi bias dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.  


Pemprov NTB telah membangun fondasi melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala, terutama dalam penyediaan data terpilah, integrasi antar sistem, serta pemanfaatan data yang belum sepenuhnya menjadi dasar Musrenbang.  


“Data tidak boleh berhenti sebagai laporan. Data harus menjadi instrumen perubahan dalam cara kita merencanakan pembangunan,” ujarnya.  


Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus berperan sebagai produsen data yang bertanggung jawab terhadap kualitas, keterpaduan, dan kebermanfaatan data. Data yang dikembangkan harus mampu menggambarkan kondisi nyata perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya.  


Dalam konteks tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti Program SKALA, agar pengelolaan data tidak berjalan parsial.  


“Musrenbang harus berubah. Dari forum formal menjadi forum berbasis data yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.  


Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor tentang pentingnya data inklusif, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam integrasi data ke dalam perencanaan TEMBANG PUGIS Tahun 2026.  


“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya. (NTBPost/Red.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.