LOMBOK TIMUR-Dua pelaku pencuian Hand Phone (HP)dan laptop yang terjadi di wilayah Desa Rumbuk Kecamatan Sakra, Lombok Timur di borgol tim Resmob Polres Lotim,Selasa malam (28/4).
Dua pelaku yakni Sah (41) dan Sur (50) warga Semaya Sikur ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun korban terbangun dari tidumya dan mencari handphone yang sedang di Can dari tadi malam akan tapi tidak berada di tempat begitu juga satu buah Laptop tidak ada di meski sudah mencarinya.
Kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi dengan langsung menindaklanjutinya dengan melacaknya sehingga berhasil dan langsung mencari pelaku ke rumahnya.
Sementara saat ditangkap pelaku tidak mengelak atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan kalau dua pelaku pencurian HP dan laptop berhasil diamankan.
" Kini dua pelaku menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Komentar0