Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

BGN Resmi Hentikan Sementara 302 Dapur MBG di NTB

Surat resmi: risiko mutu gizi dan keamanan pangan jadi alasan utama

ILUSTRASI


MATARAM, NTBPOST.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan surat resmi pemberhentian operasional sementara terhadap 302 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III a.n Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan.

Dalam surat tersebut, BGN menegaskan dasar keputusan merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, laporan Koordinator Regional NTB, serta pertimbangan pimpinan BGN.

“Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, ditemukan bahwa SPPG terlampir belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan dan/atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tulis BGN dalam surat resmi.

BGN menekankan bahwa risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan menjadi alasan utama pemberhentian sementara.

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” bunyi surat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG yang terkena sanksi. Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

“Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah Saudara/i menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai,” tegas BGN.

Dengan demikian, BGN meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti surat tersebut demi menjamin mutu gizi dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis. (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.