Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polres Lombok Timur OTT Oknum Wartawan Diduga Saat Melancarkan Aksinya Memeras Korban

Diduga lakukan pemerasan dengan modus wartawan, positif narkoba

ILUSTRASI
LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Aparat Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial MG dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Kecamatan Labuhan Haji, pada Senin malam, (30/03) sekitar pukul 22.00 WITA. MG disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

Berdasarkan informsi yang berhasil dihimpun NTBPOST.COM, penindakan ini berawal dari laporan warga kepada kepolisian yang merasa dirugikan. MG diduga menggunakan profesi wartawan sebagai alat untuk menekan korban, dengan ancaman akan mempublikasikan atau menghapus pemberitaan tertentu jika permintaan sejumlah uang tidak dipenuhi. Dalam aksinya, ia disebut meminta hingga Rp20 juta.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana terduga pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp8 juta, sebuah motor PCX warna merah yang digunakan terduga pelaku, serta tas dan dompet milik MG.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, melalui Kasat Reskrim IPTU Ari Kusnandar, membenarkan penangkapan itu.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujarnya.

Selain dugaan pemerasan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan MG positif menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi sejumlah pihak sambil mengatasnamakan profesi wartawan untuk menekan korban.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Aparat akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mengembangkan perkara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.