Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pemprov NTB Tegaskan: Direksi PT GNE Belum Final, Ditetapkan Melalui RUPS

Klarifikasi atas pemberitaan, keputusan akhir menunggu RUPS pasca Idul Fitri  

MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa penetapan direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) belum final, Rabu (18/3).  


Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB H. Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa Surat Keputusan Gubernur Nomor: 500/147/GUB.17/2026 tanggal 17 Maret 2026 hanya menetapkan calon direksi, bukan direksi definitif.  


“Perlu kami luruskan bahwa yang ditetapkan oleh Gubernur adalah calon direksi untuk diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi belum merupakan penetapan akhir direksi PT GNE,” ujar Aka.  


Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kewenangan penetapan direksi definitif berada pada mekanisme RUPS. Keputusan final akan ditentukan melalui RUPS yang dijadwalkan setelah Idul Fitri 1447 H.  


“Jadi prosesnya masih berjalan. Gubernur menetapkan calon untuk kemudian diajukan ke RUPS. Nantinya RUPS yang akan menetapkan direksi secara definitif sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.  


Lebih lanjut, seluruh tahapan seleksi calon direksi PT GNE telah dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) secara terbuka dan profesional, berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).  


Pemprov NTB mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap proses ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola BUMD yang transparan dan akuntabel. Publik diimbau memahami tahapan yang sedang berjalan agar informasi tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.  


“Yang perlu dipahami, saat ini masih dalam tahap penetapan calon direksi. Keputusan final tetap menunggu hasil RUPS,” pungkas Aka. (NTBPost/Red.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.