Airlangga: Kebijakan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional
![]() |
| Tangkapan layar video konfrensi pers |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers virtual bersama sejumlah menteri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga. Selasa, (31/03).
Dalam paparannya, Airlangga merinci sejumlah langkah yang termasuk dalam 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.
“Penggunaan kendaraan dinas dibatasi 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Khusus daerah, ada imbauan penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan ruas jalan dalam car free day sesuai karakter masing-masing daerah,” ujarnya.
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan WFH dengan pengaturan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” jelas Airlangga.
Airlangga menekankan terdapat sektor yang dikecualikan dari kebijakan ini.
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tegasnya.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu.
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler. Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ujar Airlangga.
Airlangga juga menyoroti potensi penghematan dari kebijakan ini.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi dihemat sebesar Rp59 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan kebijakan energi berupa penerapan B50 mulai 1 Juli 2026.
“Pemerintah menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta KL serta menghemat subsidi biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” jelas Airlangga. (NTBPost/Red.)

Komentar0