Lalu Ahmad Gunadi: April mulai dilaksanakan, menunggu data dari BKD
![]() |
| Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi. Foto:NTBPOST.COM |
Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi, menjelaskan bahwa perubahan status ini tidak bisa dilakukan melalui pelayanan reguler, melainkan harus secara massal dengan dukungan anggaran dan perangkat tambahan.
“Beberapa hari lalu kami sudah melaporkan dalam expose di Bappeda. Karena sifatnya massal, tentu perlu persiapan operasional, termasuk anggaran dan kebutuhan teknis seperti tinta ribbon untuk pencetakan dokumen,” ujarnya kepada NTBPOST.COM. Kamis, (26/03).
Gunadi menegaskan, proses perubahan status ini penting agar data kependudukan sinkron dengan sistem pusat.
“Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi perbedaan data antara dokumen kependudukan dengan basis data nasional,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan perubahan status secara massal akan segera dimulai setelah koordinasi dengan BKD rampung.
“Insyaallah April sudah bisa kita mulai, tinggal menunggu data dari BKD. Persyaratannya sederhana, cukup menyerahkan KTP lama dan SK yang disyaratkan. Karena sejauh ini, yang tercatat di KTP masih berstatus PNS, padahal sudah harus berubah menjadi ASN,” jelasnya.
Dukcapil Kota Mataram memastikan proses perubahan status PNS ke ASN akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap mengutamakan kemudahan bagi aparatur.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKD untuk memastikan seluruh aparatur di Kota Mataram dapat segera menyesuaikan status kependudukannya,” tegas Lalu Ahmad Gunadi. (NTBPost/Red.)

Komentar0