Kasus dugaan pemerasan jadi momentum perkuat integritas pers di daerah
MATARAM, NTBPOST.COM — Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria berinisial MG yang mengaku sebagai wartawan di Lombok Timur, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat menyampaikan sikap resmi.
Koordinator KKJ NTB, Haris Al Kindi, menegaskan pihaknya terkejut sekaligus menyesalkan tindakan oknum tersebut.
“Kami sangat menyesalkan tindakan dan perbuatan oknum wartawan tersebut, terlebih terkait dengan kasus dugaan pemerasan narasumber,” ujarnya. Selasa, (31/03).
Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lombok Timur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Haris.
Lebih lanjut, KKJ menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jurnalis agar tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
“Ini menjadi pembelajaran bagi jurnalis agar tidak memanfaatkan profesi untuk mencari keuntungan pribadi dan mentaati kode etik jurnalistik sesuai Pasal 7 ayat 2 UU No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, KKJ NTB berkomitmen berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan media.
“KKJ berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan media untuk saling menjaga dan mengingatkan anggota masing-masing dari perbuatan tercela,” ujarnya.
KKJ NTB berharap kasus ini tidak merusak kepercayaan publik terhadap pers, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan etika jurnalis di daerah. (NTBPost/Red.)

Komentar0