Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Ketua MA RI Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Resmi Menjabat

Tujuh ADK OJK periode 2026–2032 resmi dilantik, fokus pada stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen  

Sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA, NTBPOST.COM — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memimpin pengucapan sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Prosesi ini dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.  


Lima ADK OJK yang dilantik merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI dan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026. Sementara dua ADK lainnya adalah ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.  


Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan adalah:  

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032.  

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2031.  

3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031.  

4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032.  

5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031.  

6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan.  

7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.  


Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh ADK OJK resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).  


Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.  


“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.  


Ia menambahkan, OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi, pendalaman pasar keuangan, serta terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun perekonomian nasional yang lebih baik.  


Acara pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.