Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Dirjenpas Sidak Mendadak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Puluhan Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

News, Tangerang - Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB tim Dirpamintel Dirjenpas lakukan sidak mendadak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan berhasil mengamankan HP beserta narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam kamar blok Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang. 


Dengan adanya temuan tersebut, Petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Kota tiba di Lapas Pemuda sekitar  pukul 23.00 dan mengamankan dua warga binaan permasyarakatan (WBP) inisial JI dan MFI.


Diketahui, DUA Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang berinisial JI, 26 tahun dan  MFI, 23 tahun menyimpan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di kamar blok hunian. Kini kedua tersangka telah dipindahkan ke Lapas Kelas I A Tangerang dengan alasan memudahkan pemeriksaan. Termasuk sedang didalami bagaimana narkoba itu bisa masuk ke dalam Lapas, ungkap Kepala Satuan  Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Arnold Julius Simanjuntak, seperti yang dikutip tempo.co (01/03/26).


Armold juga ungkapkan bahwa, Unit I Subunit I Satresnarkoba telah menangkap 2 orang terkait kasus narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis tersebut.


Dia juga menegaskan sedang mendalami bagaimana narkoba itu bisa masuk ke dalam Lapas. Dan memastikan akan segera memeriksa petugas Lapas Pemuda.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan secara resmi dari pihak lapas pemuda maupun Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten, M. Ali Syeh Banna kepada awak media. (Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.