Polda NTB Tegaskan Tak Ada Toleransi
![]() |
| Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M. Foto: NTBPost |
MATARAM, NTBPOST.COM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri. Penegasan ini muncul setelah Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. Kamis, (05/02).
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa AKP Malaungi saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kholid menegaskan, penonaktifan jabatan merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Selain proses pidana, AKP Malaungi juga akan menjalani mekanisme internal melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dijalankan secara konsisten.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Polda NTB memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang berjalan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi spekulatif. (NTBPost/Red.)

Komentar0