Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Satresnarkoba Lombok Utara Ringkus Oknum Anggota DPRD

Polres Lombok Utara amankan tujuh orang di Bayan, Senin (9/2/2026)  

LOMBOK UTARA, NTBPOST.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara mengamankan tujuh orang terduga kasus narkoba dalam operasi di wilayah Bayan pada Senin, 9 Februari 2026 lalu, salah satunya seorang okunum anggota DPRD Lombok Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum dewan tersebut berinisial SE, yang berasal dari salah satu Partai besar.  Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, membenarkan penangkapan tersebut.  

"Beberapa hari yang lalu kami memang ada melakukan penangkapan tujuh orang di tiga tempat berbeda wilayah Bayan, salah satunya adalah oknum anggota dewan. Perkaranya masih dalam proses penyelidikan," ungkap Mahardika, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh NTBPost.com. Rabu, (11/02).

Mahardika menambahkan, pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait tes urine para terduga.  

"Rencananya hari ini setelah ada hasil pemeriksaan urine dari lab akan kami lakukan gelar perkara," tambahnya.  

Ia juga menegaskan bahwa hasil lengkap pengungkapan kasus akan segera disampaikan kepada publik.  

"Rencananya hari ini setelah gelar perkara, kami akan share hasil ungkap kami kepada rekan-rekan media melalui Humas Polres," jelasnya.  

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang ditangani aparat di NTB. Sebelumnya, pada 3 Februari 2026, Direktorat Narkoba Polda NTB menangkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dengan barang bukti 488 gram sabu yang ditemukan di rumah dinasnya. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana seorang anggota Polres Bima Kota ditangkap bersama istrinya dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.  

Rangkaian kasus di Lombok Utara dan Bima Kota menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius di NTB.  (NTBPost/Red.)  

Komentar0

Type above and press Enter to search.