Proses Pergeseran Anggaran Sedang Dipercepat
![]() |
| Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, |
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi keresahan para guru yang ramai disuarakan, termasuk melalui media sosial.
“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ahsanul menjelaskan, persoalan bermula dari masuknya anggaran TPG dan THR guru provinsi ke kas daerah yang datang lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru kabupaten/kota. Di kabupaten/kota, dana tersebut sudah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga bisa langsung diakomodasi dan dicairkan.
Sementara itu, untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Kondisi ini membuat anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan, melainkan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.
“Ini bukan sekedar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.
Pemprov NTB menegaskan tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.
“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegas Ahsanul.
Atas kondisi tersebut, Pemprov NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di Nusa Tenggara Barat.
“Sebagai Juru Bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” pungkasnya. (NTBPost/Red.)

Komentar0