Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pemprov NTB Pastikan Seleksi Jabatan Eselon II Transparan, Keluarga Pejabat Tetap Berhak Ikut

Seleksi Berbasis Merit, Hak ASN Dijamin Tanpa Diskriminasi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II. Hak tersebut juga berlaku bagi ASN yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah, selama memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi.  

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa mekanisme seleksi JPT sepenuhnya mengacu pada sistem merit sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.  

“Panitia seleksi tidak memiliki dasar hukum untuk menolak lamaran seseorang hanya karena ia keluarga pejabat. Proses seleksi dilakukan terbuka, kompetitif, dan diawasi dengan prinsip objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas,” jelas Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik.  Selasa, (24/02).

Ia menambahkan, tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga wawancara akhir. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal maupun Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri disebut tidak memiliki kewenangan untuk melarang anggota keluarganya mengikuti seleksi, dan tidak melakukan intervensi dalam proses yang sedang berjalan.  

Menurut Aka, menutup hak karier ASN hanya karena hubungan keluarga justru bertentangan dengan prinsip merit system. Undang-undang secara tegas melarang diskriminasi dalam pengembangan karier ASN, baik karena latar belakang maupun faktor nonkompetensi lainnya.  

Ia juga mengakui kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan merupakan hal yang wajar. Namun, mekanisme seleksi JPT telah dirancang berlapis dengan melibatkan panitia independen dan penilaian berbasis kompetensi untuk meminimalkan risiko tersebut.  

“Kalau semua tahapan dijalankan sesuai aturan dan hasilnya berdasarkan kapasitas serta kinerja, maka tidak ada persoalan. Praktik seperti ini juga terjadi di banyak daerah lain dan bukan pelanggaran,” pungkasnya.  

Pemprov NTB menegaskan komitmennya menjaga integritas reformasi birokrasi dengan memastikan setiap jabatan strategis diisi melalui proses yang adil, transparan, dan profesional.  (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.