Perlindungan KBRI, Negosiasi Diplomatik, dan Risiko Penempatan Nonprosedural
![]() |
| PMI asal NTB |
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan klarifikasi atas video viral di TikTok yang menampilkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Libya. Berdasarkan laporan resmi KBRI Tripoli, terdapat empat PMI dari Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu yang saat ini berada dalam perlindungan penuh perwakilan RI. Jumat, (27/02).
Keempat PMI diketahui bekerja di sektor domestik dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan, belum menyelesaikan kontrak dua tahun. Mereka mengaku mengalami tekanan kerja berlebihan, perlakuan tidak manusiawi, hingga penahanan dokumen. Kondisi tersebut mendorong mereka melarikan diri dan meminta perlindungan KBRI.
“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.
KBRI Tripoli tengah melakukan negosiasi dengan pihak agensi dan majikan. Fokus utama diplomasi adalah pengembalian paspor, penyelesaian izin tinggal dan exit permit, serta upaya penghapusan tuntutan ganti rugi. Permintaan ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang menjadi tantangan berat, sehingga proses pemulangan masih bergantung pada hasil negosiasi diplomatik.
“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” kata Ahsanul Khalik.
Kasus ini mencerminkan pola umum PMI nonprosedural di Libya, mulai dari penahanan dokumen, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, hingga persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, terutama bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi membuka ruang bagi penipuan, eksploitasi, dan persoalan hukum.
“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Ahsanul Khalik. (NTBPost/Red.)

Komentar0