Pelaku Busairi Ditangkap Tanpa Perlawanan
![]() |
| Pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP wilayah hukum Polres Lombok Timur atas nama Busairi (38), |
SELONG, NTBPOST.COM — Pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP wilayah hukum Polres Lombok Timur atas nama Busairi (38), warga Kampung Seruni Selong, ditangkap Unit Opsnal Polres Lotim, Jumat malam (13/02/2026) saat melintas di wilayah Kelayu.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan karena lokasi sudah dikepung petugas sehingga tidak bisa melarikan diri.
Aksi pencurian dilakukan di wilayah Kecamatan Pringgabaya, termasuk kasus pencurian sepeda motor milik warga pada Sabtu (31/01/2026). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut, dan penyelidikan berakhir dengan penangkapan pelaku beserta barang bukti.
Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar, S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “
Pelaku kini mendekam di sel Polres Lotim,” tegasnya. (NTBPost/Red.)

Komentar0