Polsek Batukliang Utara Amankan Terduga Pelaku Inisial D
![]() |
| D (31), warga Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara cabuli 4 anak laki-laki di bawah umur. Foto: stimewa |
Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Muhammad Jupri, menyampaikan, “Kami mengamankan terduga pelaku D diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur sebanyak empat orang.”
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menggunakan modus dengan mengajak korban berolahraga.
“Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu sebelum melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” jelas Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah,” tambahnya. (NTBPost/Riki.)

Komentar0