Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Kejari Lombok Timur Jadi Penagih Tunggakan BPJS

Penagihan Fokus pada Perusahaan dan Badan Usaha

Kejari Lombok Timur menyampaikan perihal penagihan tonggakan iuran BPJS oleh pihaknya. Foto: NTBPost/Rz.
LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mengambil peran aktif sebagai mitra penagihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini dilakukan sesuai kesepakatan kerja sama yang telah terjalin antara Kejari Lotim dan pihak BPJS. Kamis, (05/02).  

Kepala Kejari Lotim, Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., menegaskan komitmen tersebut saat bersilaturahmi dengan awak media, didampingi pejabat utama Kejari Lotim.  

“Kami bekerjasama dengan pihak BPJS untuk melakukan penagihan penunggak BPJS,” ujarnya.  

Penagihan yang dimaksud, menurut Kasi Datun Kejari Lotim Hananta Rizal, ditujukan kepada perusahaan atau badan usaha yang masih menunggak pembayaran iuran.  

“Penagihan itu bukan untuk personal, melainkan perusahaan maupun pihak lainnya yang belum melunasi kewajiban,” terangnya.  

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban iuran BPJS Kesehatan, sekaligus mendukung keberlanjutan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.  (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.