Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Peredaran Narkoba
![]() |
| Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid. Foto: NTBPost |
MATARAM, NTBPOST.COM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, membenarkan bahwa AKP Malaungi sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB.
“Sementara masih diperiksa oleh ditresnarkoba mas,hasil sy sampaikan ya” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. kepada NTBPost. Kamis, (05/02).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya seorang anggota Polres Bima Kota, Bripka Karol, bersama istrinya berinisial N serta dua orang rekannya pada Selasa (3/2). Dari hasil penggeledahan di ruang kerja AKP Malaungi di Mapolres Bima Kota, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 35,76 gram serta uang tunai Rp88,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. (NTBPost/Red.)

Komentar0