Plh Kapolres Bima Kota Dijabat AKP Catur Eriawan Saputra
MATARAM, NTBPOST.COM — Polda NTB resmi menonaktifkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menyusul proses hukum yang tengah berjalan, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat anak buahnya AKP Malaungi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh NTBPost.com, Kapolres Bima Kota saat ini berada di Mabes Polri dalam penempatan khusus (Patsus).
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Polda NTB menunjuk AKP Catur Eriawan Saputra Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., membenarkan langkah tersebut di ambil oleh institusi Polri.
“ya mas, sementara Plh-nya dijabat oleh Pak Catur Kasubdit Jatanras,” ujarnya,kepada NTBPost.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (12/2).
Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan memastikan roda organisasi Polres Bima Kota tetap berjalan normal. Polda NTB menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus narkoba yang menyeret mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. (NTBPost/Red.)

Komentar0