Gubernur Iqbal Tegaskan Efisiensi dan Penguatan Kelembagaan
MATARAM, NTBPOST.COM — Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI, Kamis (12/2), bertempat di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Gubernur hadir didampingi Inspektur Provinsi NTB dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah melalui keselarasan perencanaan RKPD dan APBD. Pemerintah daerah juga diminta mendukung Program Strategis Nasional (PSN), memperkuat kemandirian fiskal lewat intensifikasi dan digitalisasi pajak serta retribusi daerah, serta menjaga iklim investasi di sektor jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Pemeriksaan BPK merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kepala daerah, Sekda, dan Inspektur harus bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan," tegas Ribka Haluk.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan komunikasi yang efisien dan efektif agar rekomendasi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. Ia menyoroti manajemen aset daerah yang memerlukan digitalisasi inventarisasi serta pengamanan fisik memadai untuk meningkatkan PAD.
"Selain itu, penguatan sektor perbankan daerah juga penting, termasuk keamanan siber dan perbaikan analisis kredit pada BPD untuk meminimalkan risiko kerugian finansial," jelas Fathan Subchi.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur NTB menegaskan bahwa langkah efisiensi dan perbaikan sistem di lingkungan Pemprov NTB telah berjalan.
"Kalau kita amati apa yang kita lakukan dari awal sampai sekarang ini, beberapa efisiensi itu sudah kita lakukan. Insya Allah kita sudah on track, tadi kita bikin checklist juga satu per satu yang kemudian diberikan tanggapan oleh Anggota BPK VI langsung," tegas Gubernur Iqbal.
Terkait manajemen aset, Gubernur juga menyampaikan perlunya penguatan struktur kelembagaan agar aset daerah bernilai besar dapat dikelola lebih optimal.
"Kami menyampaikan masukan mengenai hambatan struktural kelembagaan pemanfaatan aset. Aset itu di bawah BPKAD, sehingga kelembagaannya perlu diperkuat untuk mengurus aset yang sekian triliun," pungkasnya. (NTBPost/Red.)

Komentar0