Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok Sesuaikan Tarif Parkir Mulai 1 Maret 2026

Peningkatan Fasilitas, Sistem Pembayaran Modern, dan Dukungan Regulasi

Pintu gerbang loket karcis parkir BIZAM. Foto: Istimewa

PRAYA, NTBPOST.COM — Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta kendaraan menginap mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir melalui pembaruan teknologi dan infrastruktur. Jumat, (27/02).

Penyesuaian tarif dilakukan setelah pembaruan fasilitas parkir, termasuk sistem masuk–keluar kendaraan yang lebih praktis, metode pembayaran manless dan cashless, serta pemasangan boom gate pada jalur parkir premium.

“Tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2021. Penyesuaian tarif ini tentunya telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang kami sediakan bagi pengguna jasa bandara,” ujar General Manager Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian.

Selain fasilitas baru, pengelola bandara juga melakukan pemeliharaan marka jalan, rambu parkir, toll gate, serta fasilitas pendukung lainnya secara berkelanjutan.

“Penyesuaian tarif parkir ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyeimbangkan antara pengembangan dan pemeliharaan fasilitas bandara dengan kebutuhan operasional serta kondisi terkini,” imbuh Aidhil.

Penyesuaian tarif ini telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB, serta didasarkan pada hasil survei Willingness to Pay yang dilakukan Universitas Islam Al Azhar Mataram.

Rincian Tarif Baru Parkir

  • Roda dua: Rp4.000 (1 jam pertama), Rp2.000/jam berikutnya hingga 12 jam, Rp30.000 (menginap 12–24 jam).

  • Roda empat: Rp10.000 (1 jam pertama), Rp3.000/jam berikutnya hingga 12 jam, Rp80.000 (menginap 12–24 jam).

  • Roda enam: Rp15.000 (1 jam pertama), Rp4.000/jam berikutnya hingga 12 jam, Rp100.000 (menginap 12–24 jam).

  • Parkir premium: Rp50.000/jam + tarif reguler.

Dengan adanya penyesuaian ini, pelayanan parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid diharapkan semakin optimal dalam mendukung kenyamanan perjalanan pengguna jasa. (NTBPost/Red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.