Dari Pelapor Hilang Mesin Truk SPN Kini Dituding Gelapkan Barang
![]() |
| Frienki Wijaya, pemilik bengkel mobil di Jalan Bungkarno Kota Mataram. Foto: NTBPOST.COM |
Menurut Frienki di hadapan sejumlah media, kasus bermula ketika truk milik SPN Belanting mengalami kerusakan mesin. Frienki menerima kendaraan itu untuk diperbaiki di bengkelnya. Beberapa bulan kemudian, ia menugaskan teknisi audio untuk menggarap pekerjaan tambahan. Namun, saat kembali, ia mendapati mesin truk SPN beserta sejumlah barang miliknya hilang.
“Saya bikin laporan ke kepala kampung, lalu ke Polsek Pagutan, tapi ditolak. Disuruh ke Polresta Mataram, saya bikin pengaduan, tapi tidak diterima dengan alasan tidak ada nomor mesin,” ujarnya. Jum'at (06/02) Sore.
Frienki menuturkan, dirinya sudah berulang kali menanyakan ke pihak logistik SPN Belanting terkait nomor mesin, namun tidak pernah diberikan. Laporan yang ia buat di Polresta Mataram pun tidak ditindaklanjuti.
“Penggelapannya sudah dibuat, tapi lidik terus dari zaman Pak Yogi sampai Pak Regi jadi Kasat, tidak ada perubahan apa-apa,” katanya.
Ia menambahkan, setelah laporan itu disampaikan ke staf khusus Kapolda NTB, barulah Kasat Reskrim saat itu, AKP Regi Halili, bergerak melalui Tim Puma untuk mengambil barang bukti berupa audio. Namun barang lain yang hilang, termasuk mesin dan sasis, tidak pernah dikembalikan.
“Sekarang saya malah dilaporkan penggelapan mesin truk SPN oleh Kepala SPN Polda NTB, oleh Pak Heru, padahal saya ini bikin laporan karena barang saya hilang, kenapa sekarang saya yang dituduh gelapkan mesin? Dimana keadilan untuk saya?” ujarnya seraya merasa kebingungan.
Bukti Laporan Resmi
Frienki menegaskan bahwa dirinya benar-benar telah melaporkan kasus ini secara resmi. Hal itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTP/588/XI/2023/SPKT/Polresta Mataram yang diterbitkan pada 13 November 2023 pukul 17.00 WITA.
Dalam laporan tersebut, Frenki mengadukan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Mataram pada September 2023. Ia menyebut terlapor adalah LZF (pegawainya. red.), yang semula diminta mengerjakan box audio mobil Isuzu Panther miliknya. Frenki mengaku telah menyerahkan bahan MDF dan uang tunai Rp1 juta untuk pengerjaan, namun pekerjaan tidak kunjung selesai. Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian Rp1,5 juta dan melaporkannya ke SPKT Polresta Mataram.
Dokumen resmi itu ditandatangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Saprul Jamil selaku Kanit SPKT Polresta Mataram, serta Frenki sendiri sebagai pelapor.
Dalam keterangannya, Frenki juga menegaskan bahwa hingga saat ini ia tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kasus yang dilaporkannya.
“Sudah bertahun-tahun laporan saya menggantung. SP2HP pun tidak pernah saya terima. Kalau polisi yang melapor cepat sekali diproses, kenapa kalau masyarakat kecil seperti saya lama sekali. Saya butuh keadilan,” ujarnya.
Merasa tidak mendapat kejelasan dari aparat, Frienki berencana membawa kasus ini ke Ombudsman Kota Mataram. Ia berharap lembaga tersebut dapat menyoroti dugaan kelalaian aparat dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya ingin keadilan ditegakkan. Kalau di Polresta tidak ada tindak lanjut, saya akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman Kota Mataram,” tegasnya.
Tanggapan Kepala SPN Polda NTB
Sementara itu di tempat terpisah, menanggapi perihal tersebut, Kepala SPN Polda NTB, Kombes Pol. Heru Muslimin yang dikonfirmasi NTBPost.com melalui pesan singkat whatsapp, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya sebatas melaporkan adanya onderdil yang hilang tanpa tendensi lain.
“Frenki konpers mas ya, kalau saya hanya melaporkan saja kalau ada onderdil hilang dan tidak ada tendensi apa-apa. Laporan sudah proses lidik oleh Polda,” ujarnya
Heru menambahkan, pihaknya tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait status hukum Frienki.
“Kalau Frenki jadi terlapor malah saya nggak tahu mas. Setahu saya pelaku masih dalam proses lidik,” katanya.
Ia mengaku bingung dengan dinamika kasus yang kini kembali mencuat ke publik.
“Saya nggak begitu paham karena kasus sudah lama. Saya hanya fokus ke unit itu saja. Ada apa mas ya, kok saya jadi bingung,” tandasnya. (NTBPost/Red.)

Komentar0