Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pelajar di Lombok Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pencurian di Pantai Labuhan Haji

 Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

ILUSTRASI

LOMBOK TIMUR, NTBPOST.COM — Seorang remaja perempuan berinisial LZ (17), asal Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, menjadi korban kekerasan seksual sekaligus pencurian dengan kekerasan di kawasan Pantai Labuhan Haji, Minggu (18/01/2026). Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat karena menyasar pelajar yang masih di bawah umur.  

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama temannya berangkat dari Taman Kota Selong dengan tujuan melihat matahari terbit di Pantai Labuhan Haji. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan seorang pria berinisial E yang kemudian mengajaknya menuju pantai. Dalam perjalanan, korban terpisah dari temannya dan dibawa pelaku ke area sepi yang dipenuhi semak-semak.  

Di lokasi tersebut, korban diancam menggunakan senjata tajam berupa pisau. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Usai melakukan aksinya, pelaku juga merampas perhiasan berupa anting serta uang milik korban, lalu meninggalkan korban dalam kondisi trauma di lokasi kejadian.  

Tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya, ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.  

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima.  

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Suralaga. Kami juga memberikan pendampingan terhadap korban,” ujar IPTU Arie Kusnandar.  

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.  (NTBPost/red.)  

Komentar0

Type above and press Enter to search.