Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Ditkrimsus Polda NTB Usut Dugaan Kasus TPP Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2021 dan 2022


Lombok Timur, NTBPost.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 dan 2022 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.  

Menurut informasi yang berhasil dihimpun NTBPost.com, dana TPP tersebut diduga dibayarkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang menjabat pada periode itu. Penelusuran aparat berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda NTB, hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh tim Krimsus.  

Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Nama-nama penting seperti Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lotim dan pejabat dari bagian keuangan ikut terseret dalam pemeriksaan.  

Namun, ketika dikonfirmasi, Kabag Organisasi Setdakab Lotim, Baiq Widiana Astuti, memilih bungkam. Hal serupa juga dilakukan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, H. Hasni, yang enggan memberikan penjelasan terkait kasus yang sedang bergulir.  

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol M. Kholid, saat dimintai keterangan oleh awak media, hanya memberikan jawaban singkat.  

“Kita kroscek dulu ya,” ujarnya sembari menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan perkembangan kasus ini langsung ke Ditkrimsus.  

Kasus dugaan penyalahgunaan dana TPP ini menjadi sorotan publik Lombok Timur. Menurut informasi yang berhasil dihimpun NTBPost.com, masyarakat menanti transparansi dan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa saja yang terlibat, mengingat dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan pegawai, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.  (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.