Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Dinas Kominfotik dan Polda NTB Perkuat Sinergi Perangi Kekerasan Seksual dan Anak di Ruang Digital

Kolaborasi lintas sektor wujudkan ruang digital aman bagi perempuan dan anak

Audiensi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, Senin (26/01).  Foto: NTBPost,/Dok. Diskominfotik
MATARAM, NTBPOST.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis digital. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, Senin (26/01).  


Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang terjadi melalui media elektronik dan platform digital.  

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini.  

“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang ada di Provinsi NTB,” ungkap Dr. Aka, sapaan akrab Kadiskominfotik.  

Ia menjelaskan, Dinas Kominfotik NTB selama ini telah aktif melaksanakan program literasi digital kepada masyarakat, pelajar, dan kelompok rentan. Materi yang diberikan mencakup penggunaan internet sehat, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber.  

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

Dirres PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, memperkenalkan peran Direktorat PPA dan PPO yang fokus pada perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kolaborasi dengan Dinas Kominfotik NTB dalam pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual berbasis elektronik.  

“Kami melakukan penjajakan untuk kolaborasi pencegahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual berbasis elektronik,” jelasnya kepada NTBPost.com

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Kominfotik NTB akan menyusun mekanisme respon cepat terhadap keresahan masyarakat atas aktivitas di media sosial yang menyimpang dari aspek etika, budaya, termasuk tindakan pelecehan seksual.  

“Kita butuh sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital. Salah satunya dengan membangun mekanisme respon cepat terhadap keresahan masyarakat di media sosial,” tegasnya.  

Ia juga menekankan pentingnya kampanye digital berbasis kolaborasi yang dilakukan secara masif, khususnya dalam penyebarluasan layanan pengaduan yang mudah diakses dan menjangkau langsung para korban. Kampanye bersama direncanakan menyasar wilayah rentan seperti pondok pesantren dan kawasan padat penduduk dengan pendekatan edukatif dan preventif.  

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat hampir dua kali lipat, mencapai 2.866 kasus. Korban terbanyak adalah anak dan remaja (46,38%), dengan internet dan media sosial sebagai sarana utama eksploitasi.  

Turut hadir mendampingi Kadiskominfotik NTB, Kabid PTIK Yasrul, S.Kom., M.Eng., serta Kabid Persandian sekaligus Plt. Kabid IKP Safrudin, S.H., M.H.  

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital.(NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.