Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Pringgesela Timur Lotim Dibeking Oknum Aparat dan Pejabat

 

Tambang galian C ilegal di wilayah Kecengok Desa Pringgesela Timur Kecamatan Pringgesela Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, NTBPost.com - Meskipun kegiatan tambang yang dilakukan tidak memiliki izin, pemilik tambang tetap menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut akan penertiban. Hal ini diduga karena adanya dukungan dari oknum aparat penegak hukum dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Lombok Timur.

Di sisi lain, lahan tempat berlangsungnya aktivitas tambang galian C ilegal seluas puluhan are tersebut saat ini juga tengah bermasalah, karena diklaim sebagai milik pihak lain.

Temuan lapangan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lombok Timur menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait telah berulang kali memberikan peringatan agar aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan.

Peringatan untuk mengurus izin sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tampaknya tidak diindahkan oleh pemilik tambang. Ia tetap melanjutkan aktivitasnya, diduga karena merasa mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum dan pejabat di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

"Kalau tidak kuat bekingan pemilik tambang itu mana mungkin berani melakukan aktivis dengan statusnya tambang ilegal," kata warga di Pringgesela Timur, Sabtu (3/1).

Warga tersebut juga menambahkan bahwa dampak dari aktivitas penambangan sangat mengganggu masyarakat sekitar, terutama akibat limbah yang ditimbulkan.

 "Jangan sampai nanti warga beramai-ramai bertindak baru pemangku kebijakan turun tangan," ujarnya.

Kepala Dinas LHK Lombok Timur, H. Pathutahman, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik tambang agar segera mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita sudah ingatkan pemilik tambang untuk urus izinnya," seraya mengatakan, "kami pastikan tidak ada pejabat kami yang beking tambang ilegal tersebut."

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek atau Polres Lotim dalam membekingi tambang galian C ilegal di Pringgesela Timur.

"Kita dalami dulu kebenarannya agar menjadi jelas dan terang benderang," tegasnya. (NTBPost/N002)

Komentar0

Type above and press Enter to search.