Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

BPOM Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 karena Dugaan Cemaran Toksin

Penarikan Bersifat Antisipatif, Konsumen Diminta Periksa Nomor Bets Produk

BPOM saat melakukan penarikN Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 karena Dugaan Cemaran Toksin. Foto: Istimewa
MATARAM, NTBPOST.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada Senin, 19 Januari 2026 mengumumkan penarikan produk susu formula bayi impor merek S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0–6 bulan produksi Nestlé Suisse SA. Penarikan dilakukan sebagai langkah antisipatif atas potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku tertentu.  

Produk yang ditarik adalah dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Meski hasil uji laboratorium di Indonesia menunjukkan toksin tidak terdeteksi, BPOM tetap menghentikan distribusi dan meminta importir melakukan penarikan sukarela.  

BPOM menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Kedua sistem internasional tersebut melaporkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.  

“Informasi awal diperoleh dari sistem peringatan pangan internasional EURASFF dan INFOSAN. Meski hasil uji di Indonesia aman, distribusi tetap dihentikan sebagai langkah kehati-hatian,” tulis BPOM dalam penjelasan publiknya.  

BPOM telah melakukan pengujian terhadap sampel produk dengan nomor bets terdampak. Hasilnya menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi (LoQ) < 0,20 µg/kg. Meski demikian, BPOM menekankan bahwa langkah penarikan tetap dilakukan untuk melindungi konsumen bayi yang sangat rentan terhadap cemaran pangan.  

Toksin cereulide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Zat ini bersifat tahan panas sehingga tidak dapat dimusnahkan dengan pemasakan atau air mendidih. Gejala keracunan dapat muncul 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah parah, diare, dan kelesuan tidak biasa.  

BPOM menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan kasus sakit di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut. Produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan, dinyatakan aman dikonsumsi.  

PT Nestlé Indonesia diminta menghentikan distribusi dan importasi sementara produk dengan nomor bets terdampak. Penarikan dilakukan secara sukarela (voluntary recall) oleh perusahaan. Konsumen diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen Nestlé untuk penukaran.  

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan olahan. Konsumen juga diminta segera menghentikan penggunaan produk dengan nomor bets terdampak dan tidak panik, karena produk lain di luar daftar recall tetap aman dikonsumsi. (NTBPOST/red.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.