![]() |
| Kepala Haji dan Umroh (KHU) Kab. Lombok Tengah Samsul Hadi. Foto: NTBPost/Riki |
LOMBOK TENGAH,NTBPOST.COM - Kementerian Haji dan Umroh (KHU) resmi memperpanjang batas pelunasan ibadah haji.
Kepala Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Tengah Samsul Hadi mengungkapkan, batas pelunasan pembayaran ibadah haji tahap 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Januari.
Dimana sebelumnya, pembayaran pelunasan tahap 2 sampai dengan 22 Januari, namun diperpanjang.
Dijelaskan juga, jumlah Jamaah haji regular Loteng tahun 1447 H/ 2026 M sebanyk 1178 orang.
"Total jamaah regular yang sudah melunasi sampai tanggal 22 januari 2026 sebanyak 1017 orang. Yang belum lunas 161 orang, " Katanya.
Sementara, jumlah Jamaah haji cadangan 561 orang dan total yang sudah melunasi sebanyak 175 orang dan yang belum melunasi 386 orang.
"Total jamaah haji regular dan cadangan yang sudah melunasi sebanyak 1192 orang dengan peresentase 101 %., " Tutupnya. (NTBPost/Riki.)

Komentar0