Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

LPA Apresiasi Langkah Cepat Polresta Mataram Usut Kasut Viral Seorang Anak diIkat di Tiang Jualan Buah


Tangkapan layar video viral aksi oknum perempun yang mengikat seorang anak di tiang lapak jualan buah karena dituduh mencuri sebuah hp.

Mataram, NTBPost.comLembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polresta Mataram dalam menindaklanjuti kasus viral aksi beberapa perempuan mengikat dan menampar seorang anak laki-laki di kawasan yang diduga Pasar Buah, Lombok Barat.

 

Joko Jumadi dari LPA Kota Mataram menyampaikan bahwa penanganan terhadap kasus perempuan dan anak harus selalu dilakukan dengan kecepatan seperti yang telah dilakukan.


"Kita apresiasi gerak cepat kasat reskrim baru. Penanganan terhadap kasus perempuan dan anak harus dilakukan dengan cepat," ujarnya kepada NTBPost. Sabtu (20/12). 


Ia juga berharap cara kerja serupa dapat dilanjutkan untuk kasus-kasus perempuan dan anak lainnya, serta proses terhadap para pelaku dapat memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya konten kreator agar memahami aturan dalam membuat konten terkait anak.

 

"Untuk korban proses rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sisi medis psikologis harus dilakukan, sisi pendidikan juga harus diperhatikan termasuk edukasi dan pemberdayaan orang tuanya," tambahnya.

 

Semantara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Darma Yulian Putra mengkonfirmasi  kepada NTBPost.com bahwa korban telah dievakuasi ke Sentra Paramita Mataram


"Tadi udah dibawa ke Sentra Paramita Mataram," ungkapnya.

 

Terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi yang dianggap sebagai kekerasan dan eksploitasi anak, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal. Proses ini masih berlangsung, dengan langkah selanjutnya menetapkan status hukum bagi mereka. 


"Masih pemeriksaan bang, sementara. Udah bang udah diperiksa, tapi kita akan menetapkan mereka sebagai wajib lapor dulu bang," jelasnya.

 

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 17 detik dan 59 detik yang memperlihatkan anak diikat dengan tali rapia serta diperlakukan tidak layak telah menyebar luas dan memicu kemarahan publik. LPA Kota Mataram juga telah mengecam keras tindakan tersebut. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.