Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polisi Bidik Dugaan Penyimpangan Jaspel RSUD dr. R. Soejono Selong

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra, S.I.K., M.Si.,

Selong, NTBPost.com – Kasus dugaan penyimpangan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) di RSUD dr. R. Soejono Selong kini tengah menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Polres Lombok Timur memastikan telah menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.


“Kita bidik kasus Jaspel itu,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi NTBPost, Jumat (28/11).


Menurutnya, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai langkah awal penyelidikan. Tim penyidik juga telah turun langsung ke lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut.


“Kita pulbaket dengan turun ke lapangan,” tambahnya singkat.


Berdasarkan data yang dihimpun NTBPost, tunggakan pembayaran Jaspel di RSUD dr. R. Soejono Selong tercatat selama tiga bulan berturut-turut, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025. Nilai tunggakan tersebut ditaksir mencapai hampir Rp10 miliar, yang berdampak pada ribuan tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.


Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya pemotongan terhadap pembayaran Jaspel bulan September dan Oktober, yang dinilai memberatkan para karyawan.


Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hasbali, membenarkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap kasus ini.


“Kita sedang lakukan pemeriksaan tertentu kasus Jaspel ini,” ujarnya. (NTBPost/Rz.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.