Mataram, NTBPost.com – Kasus viral yang melibatkan Deni Apriadi Rahman (23), atau yang dikenal sebagai Dea Lipa, telah menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, tidak hanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) namun secara nasional.
Sosok Deni, seorang laki-laki yang tampil mengenakan pakaian perempuan dan bekerja sebagai Make-Up Artist (MUA), memicu reaksi keras dari masyarakat. Namun, di balik sorotan tajam dan gelombang kecaman, muncul seruan bijak dari Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, Dr. H. Ahsanul Khalik.
“Kesalahan Diakui, Tapi Penghakiman Tak Boleh Berlarut”
Dalam pernyataannya, Dr. Ahsanul Khalik menegaskan bahwa reaksi spontan masyarakat adalah hal yang bisa dimengerti.
“Ketika publik melihat seorang laki-laki tampil mengenakan pakaian perempuan dan bekerja sebagai MUA tanpa mengungkap identitas aslinya, tentu muncul keterkejutan, kekecewaan, bahkan kemarahan,” ujarnya. Minggu, (16/11).
Namun, ia mengingatkan bahwa emosi spontan tidak boleh menjadi pembenaran untuk terus-menerus menghakimi.
“Kesalahan tetap kesalahan, tetapi penghukuman yang berlarut justru merusak dan tidak membawa perbaikan bagi siapa pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setelah Deni mengakui dan menjelaskan kesalahannya, masyarakat seharusnya mengedepankan empati dan memberi ruang untuk perbaikan.
Pendampingan Psikososial: Langkah Pemulihan, Bukan Pembenaran
Deni diketahui memiliki disabilitas pendengaran dan mengaku mengalami perundungan sejak kecil. Fakta ini, menurut Dr. Ahsanul Khalik, perlu didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten melalui dinas terkait serta Tim Khusus Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB perlu memberikan pendampingan psikologis dan sosial,” jelasnya.
Pendampingan ini bertujuan untuk:
- Menata kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental Deni,
- Memastikan ia memahami identitas dan peran sosialnya sebagai laki-laki,
- Mengarahkan agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Langkah ini adalah upaya pemulihan, bukan pembenaran atas kesalahan yang dilakukan Deni,” tambahnya.
Seruan untuk Masyarakat: Tegur Bila Salah, Rangkul Bila Ingin Berubah
Dr. Ahsanul Khalik mengajak masyarakat NTB untuk tidak terjebak dalam sikap menghakimi yang berkepanjangan.
“Saya mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi Deni memperbaiki hidupnya. Ia telah menyampaikan klarifikasi dan mengakui kekeliruannya. Kesempatan untuk berubah adalah hak yang harus dimiliki setiap orang,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan langsung kepada Deni:
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama dan tetaplah menekuni profesi sebagai MUA secara profesional, dengan menjaga adab serta menghormati norma sosial dan agama yang berlaku di daerah ini.”
Media Sosial: Pedang Bermata Dua
Kasus ini menjadi pengingat keras akan betapa cepatnya media sosial berubah menjadi ruang penghakiman massal.
“Kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu mengambil posisi yang benar: menegur ketika salah, tetapi merangkul ketika seseorang ingin berubah,” pungkas Dr. Ahsanul Khalik.
Kasus Deni bukan hanya tentang kesalahan individu, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merespons, mendidik, dan memberi kesempatan kedua. Di tengah derasnya arus digital, NTB diharapkan tetap menjadi rumah yang ramah, adil, dan penuh kasih bagi semua warganya. (NTBPost/red.)

Komentar0