![]() |
| Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, dalam konferensi pers kepada awak media, Selasa (11/11). |
Selong, NTBPost.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur menemukan aliran dana sebesar Rp 2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chorembook untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun anggaran 2022.
Nilai proyek tersebut mencapai Rp 32 miliar lebih, sementara kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp 9 miliar lebih.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, dalam konferensi pers kepada awak media, Selasa 11 November.
"Kita temukan adanya aliran dana mengalir sebesar Rp 2 miliar dari tersangka dalam kasus chorembook tersebut," tegasnya.
Hendro menjelaskan bahwa dana tersebut mengalir melalui 17 kali transaksi yang melibatkan 14 nomor rekening, yang diduga sebagai fee dari proyek.
"Dimana tersangka As menggunakan rekening keluarga maupun kerabat untuk transaksi untuk kemudian ditarik langsung," jelasnya.
Pihak kejaksaan telah melakukan verifikasi langsung ke bank terkait dan menemukan bukti transaksi tersebut.
"Kita sudah kroscek ke bank tempat yang digunakan transaksi itu dan benar adanya," terangnya.
Hendro menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri arah aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat.
"Kalau ditemukan aliran dana ke pejabat pasti kita akan sikat, makanya terus kita telusuri," tandasnya. (red.)

Komentar0