Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Tragedi Pantai Nipah,Kasat Reskrim Lombok Utara Jawab Keraguan Publik soal Penetapan Tersangka RA

 

LOMBOK UTARA, NTBPost.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, memberikan penjelasan langsung kepada NTBPost terkait pertanyaan publik yang mempertanyakan penetapan RA sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah.


Dalam wawancara melalui pesan singkat pada Sabtu malam, 20 September 2025, AKP Punguan menyampaikan bahwa penetapan tersangka telah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan medis yang mendalam.


“Kesimpulan nyari koma itu sumbernya dari mana? Karena hasil visum awal, tanda-tanda vital tersangka baik berdasarkan penilaian medis pihak Puskesmas Nipah,” tulis AKP Punguan.


Ia menegaskan bahwa kondisi kesehatan RA saat itu dinyatakan baik oleh petugas medis, sehingga tersangka sempat menunggu jemputan mobil pribadi.


“Dan pihak medis memberikan jaminan kesehatannya baik sehingga tersangka menunggu jemputan mobil pribadi,” ujarnya.


Terkait kondisi fisik tersangka, AKP Punguan menyebut terdapat luka dominan di bagian kepala depan dan bekas cakaran di lengan. Sementara pada korban, ditemukan luka baru di bagian kemaluan.


“Untuk luka dominan di bagian kepala bagian depan. Dan ada bekas cakaran di bagian lengan. Ada tanda luka baru pada bagian kemaluan korban,” jelasnya.


Ia juga membantah dugaan bahwa kasus ini merupakan aksi begal, karena tidak ada barang berharga yang hilang dari korban.


“Apabila dikatakan begal, tidak ada barang berharga yang hilang,” tegasnya.


AKP Punguan menjelaskan bahwa dompet milik tersangka dititipkan kepada temannya di kampus, sementara korban diketahui menerima uang saku Rp50 ribu dari orang tuanya dan telah dibelanjakan di Alfamart, berdasarkan barang bukti yang disita.


“Tersangka tidak membawa dompet karena dititip di temannya di kampus. Korban diberikan uang saku Rp50 ribu oleh orang tua dan telah dibelanjakan di Alfamart berdasarkan BB yang kami sita,” katanya.


Menanggapi keraguan publik yang muncul dari foto-foto kondisi korban, AKP Punguan menyarankan agar penilaian tidak hanya mengacu pada gambar.


“Apabila hanya mengacu kepada gambar dan tidak meminta pendapat medis, maka hal wajar terkait respon publik tidak percaya,” ujarnya.


Ia menduga luka-luka yang terlihat pada korban merupakan bentuk perlawanan.


“Diduga luka perlawanan dari korban,” tulisnya.


AKP Punguan juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian dipenuhi batuan dan kondisi tanah yang tidak rata, sehingga dapat memengaruhi tampilan luka secara kasat mata.


“Karena di lokasi mereka banyak batuan dan kondisi permukaan tanah sangat acak,” katanya.


Ia menambahkan bahwa mereka mengedepankan penilaian medis tetap menjadi acuan utama dalam penyidikan.


“Saya mengedepankan penilaian medis untuk luka tersangka dan kesaksian temannya yang menolong, bukan tampak dari foto,” tegasnya.


Terkait kemungkinan korban melakukan perlawanan, AKP Punguan menyebut bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya luka pertahanan (defensive wound).


“Dari hasil otopsi jelas dituliskan, pada korban terdapat luka defensive wound dan dokter menjelaskan adanya perlawanan jarak dekat yang mengacu pada hasil otopsi, visum tersangka, dan gambar lokasi mereka ditemukan,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa tersangka sempat mencoba mengelabui penyidik terkait lokasi kejadian, namun hal itu terbantahkan melalui rekaman CCTV dan hasil poligraf.


“Tersangka mencoba mengelabui penyidik terkait lokasi TKP yang dibantahkan melalui rekaman CCTV dan hasil poligraf. Tersangka dinyatakan berbohong,” tegasnya.


Menutup wawancara, AKP Punguan mengajak media dan publik untuk melakukan verifikasi lapangan agar penilaian terhadap kasus ini tetap objektif.


“Untuk lebih lengkap silakan survei lapangan, wawancara petugas medis, dan cross cek alibi tersangka. Agar tidak mengacu kepada gambar saja,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa penjelasan dalam rilis kasus ini berlangsung lebih dari satu jam, dan akan memperbaiki sistem pengumuman ke depan agar informasi penting dapat tersampaikan dengan baik.


“Karena terkait rilis kasus ini tadi, penjelasannya satu jam lebih untuk rangkaian pembuktiannya,” tutupnya. (NTBPost/red.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.