![]() |
|
Lombok Timur, NTBPost.com - Salah satu tersangka dalam kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji menyebut bahwa aliran dana proyek tersebut mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut ditegaskan oleh penasihat hukum salah satu tersangka, Samsul Hakim, Irpan Suriadinata, dalam konferensi pers di Selong, Kamis (21/8).
_"Ada aliran dana proyek mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lotim dengan nilai ratusan juta dan buktinya ada,"_ terangnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membuka kasus ini secara terang-terangan, apalagi menurut pengakuan kliennya, yang terlibat dalam proyek tersebut, adalah korban.
Ia pun meminta kepada pihak Kejari Lotim untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada empat tersangka, tetapi juga menyasar sejumlah oknum pejabat yang diduga menerima aliran dana tersebut.
“Kami percaya bahwa pihak Kejari Lotim akan membongkar seluruh kasus ini. Sementara kami akan mengawal prosesnya hingga tuntas, termasuk memenjarakan oknum pejabat yang terlibat,” ujarnya.
"Klaen kami adalah korban dari oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut makanya kita akan bongkar," tegasnya. (NTBPost/Rz.)
Komentar0