![]() |
Irpan Suriadinata,kuasa hukum salah satu tersangka kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. Foto: NTBPost/Rz. |
Lombok Timur, NTBPost.com - Ratusan juta rupiah dana proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur. Dugaan ini berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh penasihat hukum salah satu tersangka kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, Samsul Hakim, Irpan Suriadinata, dalam konferensi pers di Selong, Kamis (21/8).
"Ratusan juta uang proyek mengalir ke sejumlah oknum pejabat," tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kliennya memiliki data lengkap mengenai arah aliran dana tersebut, termasuk jumlah yang diterima oleh sejumlah oknum pejabat.
Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini agar para pejabat yang terlibat dapat diproses hukum. Terlebih, menurutnya, kliennya merupakan korban dalam kasus tersebut.
"Sejumlah oknum pejabat yang menerima aliran dana itu harus bertanggung jawab," ujarnya. (NTBPost/Rz.)
Komentar0