![]() |
| Damkar Kota Mataram saat berusaha memadamkan api yang melahap ruko. Foto: Istimewa |
MATARAM, NTBPost.com — Sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan TGH. Faisal No.16, Lingkungan Gerung Butun Timur, Kelurahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, mengalami kebakaran pada Sabtu (16/8/2025) pagi sekitar pukul 06.20 WITA. Api diduga berasal dari mesin cuci yang meledak saat digunakan.
Ruko tersebut diketahui difungsikan sebagai toko mebel “Sinar Aluminium” di lantai dasar, sementara lantai atas menjadi tempat tinggal dan kantor sebuah media daring. Saat kejadian, penghuni ruko tengah melakukan aktivitas mencuci pakaian.
Yuni, salah satu penghuni yang berada di lokasi saat kejadian, menuturkan bahwa api muncul sesaat setelah mesin cuci meletus. Kobaran api dengan cepat membakar pakaian di dalam mesin dan mulai menjalar ke bagian lain.
“Saya langsung memanggil Pak Anang, pemilik ruko, yang saat itu sedang beristirahat,” kata Yuni.
I Made Sanakumara, yang akrab disapa Anang, segera mengamankan tabung gas elpiji dari dapur untuk mencegah potensi ledakan lanjutan. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi aparat kepolisian.
Tiga unit mobil water tank dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram tiba di lokasi beberapa menit kemudian. Petugas damkar, dibantu warga dan aparat kepolisian, berhasil memadamkan api sebelum merembet ke seluruh bangunan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bagian plafon dan dinding lantai atas mengalami kerusakan cukup parah.
“Kami bersyukur api bisa cepat dipadamkan. Terima kasih kepada warga, aparat lingkungan, dan tim damkar yang bergerak cepat,” ujar Anang.
Pihak kepolisian masih melakukan pendataan untuk mengetahui nilai kerugian akibat kebakaran. Sementara itu, aktivitas usaha di ruko tersebut untuk sementara dihentikan. (red.)

Komentar0