| Ketua Forum Kepala Lingkungan Lombok Timur,Sulhan |
Apalagi persoalan sama mengenai masalah kenaikan pajak yang diterapkan pemerintah daerah Pati yang membuat terjadi gejolak di tengah masyarakat.Karena dianggap sangat memberatkan masyarakat.
Sementara di Lotim juga saat ini sedang terjadi gejolak juga mengenai kenaikan pajak yang diberlakukan pemerintah daerah Lotim dengan besaran 100 s.d 1000 persen.
" Awas kasus yang terjadi di kabupaten Pati saat ini bisa mengintai kejadian sama di Lotim kalau tidak segera diantisifasi," tegas Sulhan di Selong,Rabu (13/8).
Sulhan yang juga praktisi hukum ini menegaskan jangan mengira kejadian di pati itu tidak bisa terjadi di Lotim kalau masyarakat nanti sudah marah dengan kebijakan pemerintah daerah yang dianggap memberatkan.
Karena sampai saat ini permasalahan pajak bumi dan bangunan tak kunjung selesai.Apalagi dengan diturunkan tim opjar pajak di 21 kecamatan dan 254 desa/kelurahan di Lotim untuk melakukan penarikan tunggakan pajak.
Sementara pada sisi lainnya antara data PPS dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak singkronkan mengenai masalah mana yang sudah keluarkan pajak dan tidak.
" Selama belum data singkroni jangan berharap masyarakat akan mengeluarkan tunggakan pajak,karena masyarakat sudah mengeluarkan," ujarnya.
Ketua Forum Kaling Lotim menambahkan pihaknya juga mempertanyakan kebijakan Bupati Lotim yang menggratiskan warga miskin untuk membayar pajak.
Tapi yang jadi masalah adalah masih saja petugas pajak melakukan pemungutan pajak ke warga miskin meskipun sudah penegasan bupati.
" Katanya warga miskin gratis pajak tapi masih dipungut saja,sedangkan warga miskin yang sudah bayar belum dikembalikan uangnya kalau gratis," tukasnya.
Selain itu lanjutnya sebelum adanya singkroni data pajak jangan terlalu berharap banyak warga yang akan membayar pajak
" Pemerintah saja tidak konsisten dengan kebijakan pajak apalagi masyarakat," tandasnya
Komentar0