Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Lotim, Satu Penadah Ikut Diciduk

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra

Lombok Timur, NTBPost.com  — Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur bersama jajaran Polsek Pringgebaya berhasil mengamankan dua pelaku jambret serta satu penadah barang curian dalam operasi di Dusun Tirpas, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kamis (17/7).


Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka adalah Ruspandi (33), warga Tirtanadi; Sarkoni (29), warga Teko, Kecamatan Pringgebaya; serta Safwan (22), warga Dasan Tereng, Desa Tirtanadi, yang berperan sebagai penadah. Seluruhnya kini ditahan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.


Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat (10/1) pukul 20.00 WITA di depan markas Kompi B 742 WB Pringgebaya. Korban, Salsiah (29), warga Lenek, tengah dibonceng oleh suaminya sepulang dari Pulau Gili Lampu. Tiba-tiba, pelaku memepet dan merampas tas milik korban yang berisi uang tunai Rp190.000, satu unit ponsel Oppo A18, dan satu ponsel Samsung.


Teriakan korban menarik perhatian warga, tetapi pelaku sempat lolos dari pengejaran. Namun, berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap para pelaku.


Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra, membenarkan penangkapan tersebut. “Memang betul tiga orang pelaku jambret, termasuk penadahnya, telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.


Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan yang menyasar warga sipil di ruang publik. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan mencurigakan. (NTBPost/Rz.)


Komentar0

Type above and press Enter to search.