LOMBOK TIMUR-Ketua Pergerakan Kebangsaan (PGK) Nusa Tenggara Barat Hendrawan Saputra menyebut Bupati Lotim H.Haerul Warisin kebanyak omon-omon dalam menjalankan kebijakannya sebagai pemimpin di Lotim.
Seperti halnya masalah pengratisan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang kurang mampu atau miskin belum terealisasi sampai saat ini.
Meskipun Bupati Lotim sudah berkali-kali mengeluarkan statement atau pernyataan di media mengenai gratis PBB untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.
" Jangan bupati hanya omon saja dalam keluarkan kebijakan gratis PBB untuk masyarakat miskin,"tegas Hendrawan,Rabu (16/7).
Ia mengatakan jangan masyarakat diberikan harapan oleh Bupati Lotim tapi dalam realisasinya belum ada.Karena masyarakat menginginkan bukti bukan janji dan omong kosong saja.
Apalagi bukti sudah ada di depan mata kita,dimana petugas Opjar terus melakukan tagihan terhadap penunggak PBB yang miskin maupun kaya tanpa pandang bulu.
" Katanya sudah gratis akan tapi tetap saja masih dipungut PBB untuk miskin meskipun Bupati sudah bertitah,"ujarnya.
Sementara itu Bupati Lotim H.Haerul Warisin menegaskan membebaskan penagihan PBB bagi warga miskin yang nilai pajaknya antara Rp50.000 hingga Rp100.000 pertahun.
Sementara itu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperoleh data piutang PBB-P2 Lotim sejak 2014-2024 dengan nilai sebesar Rp55 Milyar lebih.
Kemudian objek pajak PBB-P2 tahun 2025 mencapai 493.844 dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 449.979 lembar,maka inilah yang menjadi dasar untuk melakukan penarikan PBB
" Untuk masyarakat miskin kita gratiskan PBB sebagai komitmen kita ," tegasnya.
Komentar0