Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Koalisi Rakyat Lotim Akan Laporkan PDAM ke Kejati NTB dan Ombudsman

LOMBOK TIMUR-Koalisi Rakyat Lombok Timur resmi menyatakan akan melaporkan Direktur PDAM Lombok Timur ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati NTB  dan Ombudsman Republik Indonesia, menyusul temuan yang diduga terindikasi penyimpangan anggaran dan buruknya transparansi pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Dalam laporan keuangan triwulan I tahun 2025, PDAM hanya mencatat laba bersih Rp5.328.652, sebuah angka yang sangat kecil dan tidak sebanding dengan biaya direksi sebesar Rp332 juta, ditambah dana representasi Rp50 juta serta biaya perjalanan dinas Rp39 juta. Angka-angka ini muncul di tengah krisis pelayanan air bersih yang terus dikeluhkan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Koordinator Koalisi Rakyat Lombok Timur.Sayadi dalam keterangan persnya,Jumat (4/7).

 “Ini bukan hanya kegagalan manajemen, tapi ada dugaan pemborosan anggaran secara sistematis. Kami menduga kuat ini perlu ditindaklanjuti oleh APH,” tegasnya.

Ia mengatakan pendapatan dari sambungan baru hanya terealisasi Rp75 juta dari target Rp746 juta, atau sekitar 10 persen. Sementara total pendapatan hanya Rp5,3 miliar dari target Rp7 miliar, defisit sekitar Rp1,7 miliar.

Selain masalah keuangan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM baru-baru ini juga digelar tanpa melibatkan DPRD Lombok Timur, yang seharusnya menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketertutupan dan indikasi manajemen yang tidak transparan.

" Kami menilai PDAM tidak hanya gagal dalam pengelolaan, tetapi juga melanggar prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan fasilitas elite," ujarnya.

Oleh karena itu,lanjutnya koalisi menuntut,pertama  APH menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dan kerugian daerah,kedua Ombudsman mengusut dugaan maladministrasi pelayanan dan ketiga Bupati Lotim segera mencopot Direktur PDAM dan membentuk tim evaluasi independen.

“Air adalah kebutuhan dasar rakyat. Jika perusahaan air milik daerah dijalankan seperti perusahaan pribadi, maka rakyat punya hak untuk melawan,” tandasnya Sayadi.(Ntbpost)

Komentar0

Type above and press Enter to search.