Selong, NTBPost.com - Pihak Polres Lombok Timur mulai mengusut kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan umum (PJU) di Lotim. Dengan melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra saat dikonfirmasi media ini.
" Memang kita sudah mulai melakukan penyelidikan kasus pajak PJU," terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat ini juga mengatakan, pihaknya melakukan itu karena adanya laporan masyarakat yang masuk kemudian ditindaklanjuti.
" Kita panggil pihak-pihak untuk diminta klarifikasi atau keterangan masalah PJU itu," tukasnya.
Sementara itu,hingga saat pihaknya sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut. (NTBPost/Rz.)
Komentar0