Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Pemkab Lotim Naikkan Pajak Retribusi MBLB,Sopir Dum Truck Protes

Pos penarikan retribusi kendaraan angkutan berat galian C di Lombok Timur.
Lombok Timur, NTBPost.com 
-Pertanggal 1 Mei 2025 bertepatan dengan hari buruh international dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menaikkan pajak retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu menetapkan harga perdum truck pasir untuk dalam kabupaten maupun luar kabupaten Lotim berdasarkan kesepakatan bersama asosiasi pengusaha tambang di Lotim.

Kesepakatan itu untuk harga perdum truck dalam wilayah kabupaten Lotim sebesar Rp 360 ribu dan luar wilayah Lotim dengan harga Rp 400 ribu.Dengan pajak retribusi sebesar 20 persen atau untuk dalam wilayah Lotim sebesar Rp 30 Ribu perdum truck dan luar Lotim sebesar Rp 60 Ribu.

Sementara atas kenaikan itu dari sopir Dum truck yang merasa keberatan atas kenaikan itu melakukan protes,bahkan mengancam akan melakukan aksi blokir jalan di tempat penjagaan MBLB di perbatasan Lotim dengan Loteng.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim Muksin saat dikonfirmasi membenarkan mulai tanggal 1 Mei 2025 ini telah melakukan penyetaraan harga pasir dengan berdasarkan kesepakatan bersama pengurus dan anggota asosiasi tambang galian C di Lotim.

Sementara kalau terhadap kebijakan ini kemudian dari sopir dum truck melakukan protes atas kenaikan retribusi pajak tersebut. 

" Kita tidak ada urusan dengan sopir Dum truck tapi kita berurusan dengan pengusaha tambang karena penarikan retribusi di pengusaha bukan di sopir,"tegasnya.

Ia mengatakan kalau adanya sopir Dum truck yang merasa keberatan dengan kenaikan retribusi pajak MBLB ini silahkan jangan membeli pasir di Lotim.

Dengan mencari lokasi ke kabupaten lain diluar Lotim untuk membeli  pasir,karena para sopir ini membeli pasir di Lotim dengan harga murah tapi di Loteng,Mataram maupun Lobar para sopir Dum truck ini menjual dengan harga mahal.

" Silahkan kalau tidak taat dengan kebijakan  di Lotim jangan membeli pasir di Lotim,silahkan cari tempat lain," ujarnya.

Ia menyebut kalau dilihat dari retribusi pajak yang dikeluarkan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur akibat tambang galian c ini.

Maka hal itu yang tidak dipikirkan oleh para sopir Dum truck ini,melainkan hanya keuntungan saja yang dipikirkan dari hasil pengangkutan pasir dari Lotim untuk dijual ke luar Lotim.

" Para sopir Dum truck ini hanya pikirkan keuntungan saja tapi kerusakan infrastruktur tidak pernah dipikirkan ketika ada kenaikan pajak teriak," tukasnya.(Rz.)

Komentar0

Type above and press Enter to search.