Mataram, NTBPost.com – Proses penyelidikan atas
kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda NTB, yang meninggal
dunia di Gili Trawangan pada 16 April 2025 lalu, terus menjadi sorotan dan masih
menjadi misteri.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan pada hari Selasa kemarin (06/05) langsung oleh tim dari Mabes Polri di lokasi kejadian.
Akan tetapi, pelaksanaan olah TKP itu dilakukan secara tertutup tanpa keterangan terbuka kepada publik, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Walaupun pada hari sebelumya ketika proses olah TKP digelar,Kabid Humas Polda NTB,Kombes Pol Mohammad Kholid yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat sempat menjawab dengan mengkonfirmasi jika dirinya tidak berada di NTB.
“Saya cek mas karena saya masih giat di semarang.” Tulisnya,Selasa (06/05).
Namun,setelah menunggu cukup lama kemudian dilakukan konfirmasi kembali,tidak ada jawan apaun lagi dari Kombes Pol Kholid.
Lebih lanjut media ini juga mengkonfirmasi kebenaran YP dan H rekan alamarhum Brigadir Nurhadi yang bersamanya ketika peristiwa tersebut terjadi, telah dibawa ke Mabes Polri namun tidak ada tanggapan prihal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polda NTB, baik melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat maupun Kabid Humas Polda NTB, tidak satupun mendapat respons ataupun jawaban meski telah dihubungi berulang kali melalui pesan singkat.
Sikap diam dari institusi terkait membuat proses penanganan kasus ini terkesan ditutup-tutupi. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan di balik ketertutupan informasi ini, terlebih karena kasus ini melibatkan anggota kepolisian aktif yang meninggal dalam kondisi belum jelas, salah satunya direktur BKBH UNRAM, Joko Jumadi menyatakan keheranannya bahkan menduga ada sesuatu yang ditutupi dari kasus ini.
“Saya cukup heran dari awal kasus ini sepertinya ada sesuatu yang ditutupi sampai pada penanganan setelah viral,kepolisian sepertinya menutup rapat perkembangan penanganan kasus” ujar Joko. Rabu,(07/05).
Joko lebih lanjut mengatakan,pihaknya mendorong keterbukaan dan transfaransi institusi Kepolisian dalam penanganan kasus ini,sehingga tidak timbul adanya berbagai spekulasi dikalangan masyarakat.
“Di tengah berbagai spekulasi yang muncul di masyarakat dengan berbagai dugaan versi seharusnya kepolisian secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan kasus ini,sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada lembaga kepolisian”lanjutnya.
Joko Jumadi juga berharap,jangan sampai dengan terkesan tertutupnya instansi Kepolisian,masyarakat mengagap ini seperti kasus Sambo.
“Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa kasus ini adalah sambo jilid 2 atau Sambo Lombok” tandasnya. (Red.)

Komentar0