![]() |
| Anggota DPD RI,Evi Apita Maya. Foto: Istimewa |
Mataram, NTBPost.com – Wacana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) akhir-akhir sangat santer mencuat dan menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Anggota DPD RI, Evi Apita Maya, dalam wawancaranya bersama ntbpost.com melalui saluran telphone mengatakan bahwa,masyarakat selalu mempertanyakan perkembangan PPS setiap kali ia berkunjung ke Pulau Sumbawa.
"Setiap saya turun ke Pulau Sumbawa, banyak yang menanyakan tentang PPS. Saat rapat kerja dengan Kemendagri, saya tanyakan langsung biar tidak terjadi simpang siur,"ungkapnya. Rabu malam, (14/05).
Menurut Evi, PPS telah masuk dalam daftar prioritas pemerintah, sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri. Jika moratorium pemekaran wilayah dicabut, PPS akan segera diproses lebih lanjut.
"Itu sudah lama beredar, dan dalam video yang saya buat,Mendagri Tito Karnafian mengatakan PPS sudah masuk ke dalam prioritas. Jika moratorium itu dibuka, dia sudah menjadi prioritas untuk diproses," jelasnya.
Namun hingga saat ini, moratorium pemekaran wilayah belum dicabut, karena pemerintah masih fokus pada efisiensi anggaran akibat kondisi keuangan negara yang belum stabil.
"Sampai sekarang, moratorium belum kebuka, keuangan negarakan belum stabil, kita masih efisiensi anggaran untuk program-program seperti itu. Tentunya kita tunggu dulu perkembangan kebijakan Presiden, apakah moratorium itu bisa dibuka,"ujarnya.
Selain masalah anggaran, Evi juga menambahkan jika pemekaran provinsi juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesepakatan ibu kota provinsi yang masih menjadi simpangsiur.
"Jangan nanti setelah pemekaran timbul konflik-konflik baru. Itu semua harus dikaji, apakah ibu kota nanti di Sumbawa atau di Bima, karena itu juga harus disepakati," tambahnya.
Evi juga menegaskan dalam hal ini bahwa ia hanya bertugas sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan bukan bagian dari kepentingan politik tertentu.
"Saya hanya sebagai penyambung lidah masyarakat, tugas saya menyampaikan," katanya.
Dalam komunikasi terbarunya dengan Kemendagri, Evi kembali menanyakan perkembangan PPS. Ia menyebut bahwa pencabutan moratorium pemekaran provinsi masih menunggu sinyal dari kondisi keuangan negara.
"Terakhir, Mendagri tetap menjawab bahwa semua tergantung pada kondisi keuangan. Kalau anggaran sudah stabil, pemekaran bisa dilakukan,"ungkapnya.
Keputusan pemekaran wilayah, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada Menteri Dalam Negeri, tetapi juga membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan, yang harus mempertimbangkan dampak anggaran terhadap negara.
"Menteri Keuangan juga punya perhitungan sendiri terkait anggaran. Semua harus dikaji dulu,"jelasnya.
Hingga kini, belum ada informasi terbaru terkait pencabutan moratorium. Namun, jika ada perkembangan, Evi berjanji akan segera menyampaikan kabar tersebut kepada masyarakat.
"Kalau nanti saya dengar moratorium dibuka, saya akan tanyakan langsung bagaimana kelanjutannya," pungkasnya. (red.)

Komentar0