Rumah Sakit Permata Hati Lombok Timur |
Sementara pasien yang bersangkutan masuk ruang rawat inap tanggal 16 April 2025.
" Yang saya tuntut hak saya dari pihak management rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di kelas I sesuai BPJS saya bukan di kelas III," tegas Mursyid kepada media ini,Rabu (16/4).
Ia menuturkan dirinya datang dari jam 6 pagi tapi ditempatkan di IGD sampai dengan pukul 12.00 Wita, kemudian pukul 12:30 saya dititip dikelas 3 yang seharusnya dapat di kelas 1 sesuai dengan hak saya.
Sementara itu dirinya sudah membayar iuran BPJS selama 15 tahun potong gaji.Sedangkan sejak tadi malam tidak pernah tidur saking demam tinggi di rumah.
" Saya disini tidak bisa tidur karena kelas 3 saking rame sekali karena di kelas 3 diisi 7 orang yang sangat berisik saya khawatir sakit saya semakin parah," keluhnya .
Sementara itu pihak rumah sakit permata hati melalui petugas front officenya Helmi saat dikonfirmasi mengaku akan melaporkan ke pihak menagement atau atasan rumah sakit.(red.)
Komentar0