Gpd8TfAlBUYoTfM6TUAlTUAlTA==

Aku Diperkosa, Anakku Anak Dari Ayahku

ILUSTRASI AI. NTBPost.com
Lombok Tengah, NTBPost.com – "Anakku anak dari ayahku" itulah kalimat yang tersirat dari peristiwa ini,dimana seorang pria berinisial K (58) asal Lombok Tengah tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan. 

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban, Melati (nama samaran,red.) (23), melahirkan bayi laki-laki pada 15 April 2025 pukul 02.00 WITA di rumah pelaku. Kejadian tersebut disaksikan oleh kakak tiri korban, MF.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H, peristiwa bermula Agustus 2024. Pelaku meminta korban, yang saat itu tinggal bersama ibunya pasca perceraian orang tuanya, datang ke rumahnya, dengan alasan minta dibuatkan kopi,pelaku juga mengaku sakit dan meminta dipijat. 

 “Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak,” ungkap Kasat Reskrim kepada media, Rabu (23/04). 
 
Perbuatan keji tersebut, lanjut Kasat Reskrim, tidak hanya terjadi sekali. Pelaku mengulangi perbuatannya beberapa minggu berikutnya dengan modus meminta bantuan korban. 

“Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,” tegasnya.
 
Setelah melahirkan, korban mengungkapkan kepada keluarganya bahwa bayi tersebut adalah anak pelaku. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Tengah. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. (red.) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.