MATARAM-Ketua Persatuan Buruh Migran NTB,Hamdianto menolak atas adanya dominus litis Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP jika disahkan. Karena tentunya nantinya akan memunculkan persoalan ditengah-tengah masyarakat.
Demikian ditegaskan dalam pernyataan sikapnya. " Kita menolak menolak atas adanya dominus litis Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP kalau disahkan," tegasnya.
Ia mengatakan seharusnya perlu dilakukan peninjauan ulang atas pembahasan RUU KUHP tersebut,dengan melihat berbagai aspek yang akan ditimbulkan kalau disahkan nantinya.
" Harus lebih arif dalam melakukan pembahasan dengan menyerap aspirasi dibawah," ujarnya.
Komentar0