![]() |
Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Sembalun. |
Sembalun, NTBPost.com – Tiga pelaku terduga pencuri bawang pre di Sembalun berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Sembalun. Para pelaku selama ini meresahkan para petani atas hilangnya bawang pre di sawah.
Ketiga pelaku dengan inisial Ms (45), Ag (37), dan Sb (25), semuanya merupakan warga Sembalun. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (23/1) di Desa Sembalun Lawang setelah menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan bawang pre di sawah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (21/1) di Dusun Lebak Lauk, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, korban datang ke sawahnya pada pagi hari, namun betapa kagetnya ia melihat tanaman bawang pre sudah rusak dan dipanen oleh orang lain.
Korban kemudian mencari tahu dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku menawarkan bawang pre dengan harga Rp10.000 per kilogramnya dan jumlah yang dijual mencapai 150 kilogram di wilayah Masbagik. Mengingat harga bawang pre adalah Rp14.000 per kilogram, korban langsung melapor ke Polsek Sembalun.
Petugas Polsek Sembalun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Mereka mendatangi rumah salah satu terduga pelaku untuk klarifikasi. Terduga pelaku mengakui perbuatannya mengambil bawang pre milik korban secara diam-diam di sawah bersama dua pelaku lainnya.
Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Oesman, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian bawang pre di Sembalun.
"Tiga Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang dan para petani di Sembalun dapat beraktivitas dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir kehilangan hasil pertaniannya. (N02.)
Komentar0